Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh manajemen laba akrual dan manajemen laba riil terhadap kemungkinan perusahaan terlibat dalam aktivitas tax shelter dengan menggunakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar untuk mengidentifikasi perusahaan yang terindikasi melakukan aktivitas tax shelter. Penelitian ini menggunakan variabel leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Pengujian hipotesis ini menggunakan analisis regresi logistik yang berasal dari 120 perusahaan jasa non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2019 dan memperoleh SKPKB dalam laporan keuangan tahunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen laba akrual, manajemen laba riil melalui arus kas operasi, manajemen laba melalui biaya produksi, dan manajemen laba riil melalui beban diskresioner tidak meningkatkan kemungkinan perusahaan terlibat dalam aktivitas tax shelter yang agresif. |