Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penghitungan indeks stabilitas sistem keuangan atau Aggregate Financial Stability Index (AFSI) serta korelasinya antar 5 negara (Indonesia, Amerika Serikat, Cina, Jepang, dan Jerman) periode 2005 sampai 2017. Aggregate Financial Stability Index (AFSI) dibangun oleh 4 Sub-Indeks yaitu Financial Development Index (FDI), Financial Vulnerability Index (FVI), Financial Soundness Index (FSI), dan World Economic Climates Index (WECI) yang disusun oleh 20 indikator individu sub-indeks. Metode analisis yang digunakan adalah normalisasi empiris, agregasi data dan penghitungan matriks korelasi menggunakan SPSS 25. Dalam periode pengamatan, stabilitas sistem keuangan 5 negara dengan hubungan perdagangan (Indonesia, Amerika Serikat, Cina, Jepang, dan Jerman) berada pada kondisi fluktuatif atau tidak stabil. Hasil dari penghitungan indeks stabilitas sIstem keuangan atau Aggregate Financial Stability Index (AFSI) menunjukkan bahwa secara rata-rata selama periode pengamatan, rata-rata nilai AFSI Amerika Serikat berada pada posisi tertinggi (paling stabil) sebesar 0.5414, kedua adalah AFSI Jepang sebesar 0.5177, ketiga adalah rata-rata nilai AFSI Jerman sebesar 0.5152, keempat adalah AFSI Indonesia sebesar 0.4893, dan yang terendah adalah AFSI Cina sebesar 0.4787. Aggregate Financial Stability Index (AFSI) dapat menjadi peringatan bagi suatu negara untuk mengantisipasi dan menghindari dampak buruk yang dapat mengganggu kestabilan sistem keuangan jika suatu negara yang memiliki korelasi kuat dan signifikan dengan negara lainnya mengalami ketidakstabilan sistem keuangan. Misalnya, AFSI Indonesia dengan AFSI Jerman memiliki hubungan korelasi yang kuat, signifikan dan searah, dapat dilihat dari kerja sama ekonomi yang menjadi prioritas utama hubungan bilateral Indonesia dan Jerman. Hal ini dikarenakan dimensi dan cakupan kerjasama ekonomi Indonesia dan Jerman yang bersifat multi-dimensi sehingga tidak hanya terbatas pada perdagangan dan investasi.Sektor strategis lainnya yang turut memperkuat kerja sama ekonomi bilateral kedua negara, di antaranya: kerjasama pembangunan, kesehatan, lingkungan hidup, perubahan iklim, sosial dan tenaga kerja, energi, infrastruktur; dan transportasi. Oleh karena itu, maka pemerintah harus lebih memperhatikan kestabilan sistem keuangan negara sebagai bentuk antisipasi. |