Anda belum login :: 25 Apr 2025 14:13 WIB
Detail
ArtikelPenyelesaian Sengketa Bisnis Syariah  
Oleh: Mardani
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 29 no. 2 (2010), page 100-110.
Topik: Sengketa Bisnis Syariah; UU Perbankan; Hukum Islam; Syariah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerkembangan yang pesat ekonomi Syariah di Indonesia ditengarai dengan munculnya berbagai lembaga dengan ekonomi syariah antara lain, Bank Syariah, Asuransi Syariah, Gadai Syariah, Surat HUtang Syariah, Reksndonesia ada dua sistem bunga dan sistem Syariah yang berdasarkan hukum islam. Dalam dunia bisnis termasuk buisnis Syariah dapat saja terjadi sengketa antar pihak. Ada beberapa cara penyelesaain sengketa bisnis menurut hukum Islam, antara lain arbitrase, mediasa, dan litigasi. Dalam proses peradilan ada beberapa prinsip pilihan hukum yang harus dipenuhi yaitu peradilan agama atau peradilan umum tergantung persetujuan kedua belah pihak yang disetuju dalam kontrak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)