Anda belum login :: 24 Apr 2025 04:55 WIB
Detail
ArtikelSanksi Pidana Mati terhadap Tindak Pidana Narkotika  
Oleh: Ali, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 310 (Sep. 2011), page 35-58.
Topik: Narkotika; Sanksi Pidana Mati; Hukum;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.24
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang NArkotika pada Bab XV Ketentuan Pidana, disebutkan mengenai sanksi hukum terhadap tindak pidana Narkotika. Sanksi hukum itu beragam, yaitu pidana (hukuman) penjara, hukuman denda dan hukuman mati.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)