Anda belum login :: 11 Jun 2025 01:46 WIB
Detail
ArtikelImplementasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Polri  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 310 (Sep. 2011), page 5-13.
Topik: Birokrasi Polri; UUD 1945; Ketatanegaraan RI; Hukum; Polri
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.24
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMeskipun tidak ada negara tanpa polisi, tetapi tidak semua diberi dasar konstitusional. Kehadiran polisi (kepolisian) sebagai sesuatu keniscayaan (kemestian) sebagai unsur penyelenggara pemerintah di bawah naungan kekuansaan eksekutif. Kehadiran polri di Indonesia tidak sekedar atas dasar keniscayaan (sebagai alat kelengkapan kekeuasaan eksekutif), tetapi ditentukan dan dijamin secara konstitusional dalam UUD (UUD 1945, Pasal 30)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)