Guru memiliki peran yang sangat penting di dalam lingkungan pendidikan salah satunya dalam menangani tindakan bullying di sekolah. Bullying adalah ancaman atau serangan yang dilakukan terhadap orang lain. Bullying terdiri dari bullying fisik, bullying verbal dan bullying relasi sosial. Bullying sangat berdampak pada psikologis anak seperti lebih memilih untuk menyendiri baik di sekolah maupun di rumah. Dari hasil observasi yang dilakukan sebelum terjadinya Covid 19 peneliti mendapatkan seorang anak berinisial SH yang menjadi korban bullying, akibatnya SH menjadi suka berimajinasi sendiri, bengong sendiri dan suka makan-makanin pulpen maupun tutup pulpen. Oleh karena itu peneliti tertarik melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui peran guru dalam menangani bullying. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode studi kasus. Subjek penelitian adalah korban bullying, orangtua korban, guru kelas V A, V B, dan kepala sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru selalu memberikan contoh perkataan dan perilaku yang sopan dan santun, memberikan informasi mengenai bahaya tindak kekerasan, membantu siswa dalam memecahkan masalah, memberikan bimbingan konseling dan arahan ketika pelaku dan korban menyimpang dari peraturan, memberikan penilaian kepada pelaku dan korban terhadap hasil belajar. |