Satu-satunya standar yang menetapkan ukuran kursi dan meja sekolah untuk taman kanak-kanak yaitu Standar Prasarana dan Sarana Taman Kanak-Kanak yang ditetapkan oleh Depdikbud pada tahun 1992. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah standar ukuran masih adanya kesesuaian dengan dimensi antropometri murid taman kanak-kanak saat ini. Oleh karena tidak dapat pengambilan data secara langsung, penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu pada dimensi antropometri murid taman kanak-kanak dengan jumlah sampel sebanyak 112 anak yang terdiri dari TK A hingga TK B yang memiliki umur 4-6 tahun. Pada data sekunder tersebut terdapat sembilan dimensi antropometri yang dibutuhkan dalam penelitian ini yaitu dimensi tinggi tubuh, tinggi siku duduk, tinggi bahu duduk, tinggi popliteal, tinggi lutut, panjang pantat ke popliteal, lebar pinggul hingga berat badan. Pada data ukuran kursi dan meja sekolah TK yang diukur terdapat lima dimensi yang diukur yaitu tinggi kursi, kedalaman kursi, tinggi sandaran, lebar kursi, dan tinggi meja. Pengukuran kursi dan meja sekolah TK dilakukan pada delapan sekolah di Tangerang. Perbandingan standar ukuran yang ditetapkan Depdikbud dengan dimensi antropometri murid TK menghasilkan mismatch diatas 50% terutama pada dimensi tinggi kursi dan tinggi meja. Selain itu juga, pada dimensi tinggi meja kesepuluh sekolah berada diluar range ukuran usulan yang baru. Maka perlu dijadikan bahan pertimbangan untuk menggunakan ukuran yang baru. |