Penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia menjadi suatu fenomena yang selalu hadir dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu apabila terjadi pengabaian, penelantaran, tindakan sewenang-wenang yang sampai sekarang ini masih terjadi di masyarakat dunia. Salah satu hal yang juga perlu mendapatkaan perhatian khus ialah tentang perlindungan dan perlakuan pemerintah suatu negara terhadap seseorang atau lebih yang bukan warga negaranya atau warga negara asing yang berada di wilayahnya, yang pada umumnya dikenal dengan pemberian suaka. Terdapat kasus tentang pemberian suaka terhadap Julian Assange karena diberikan di gedung kedutaan pemerintah ekuador, ia dalam bahaya dirampas kehidupan atau kebebasan karena penyiksaan yang berkaitan dengan politik dengan pembocoran dokumen penting negara amerika serikat, dan pemberian suaka oleh pemerintah ekuador kepada Julian Assange merupakan pelaksanaan kedaulatan dari kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah ekuador, sehingga semua negara termasuk inggris, swedia, dan amerika serikat harus menghormati hal tersebut. Terdapat banyak konvensi internasional yang membahas sedikit mengenai pemberian suaka terhadap seseorang oleh suatu negara. Walaupun memang pada faktanya belum ada konvensi yang utuh membahas mengenai suaka seutuhnya, sehingga dibutuhkan dibuatnya peraturan/perjanjian/konvensi mengenai hal ini.
(F) Tahun Penyusunan : 2019-2020 |