Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak UMKM di Indonesia dengan pengambilan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara ke 65 responden yang memiliki berbagai macam bidang berbeda di Pasar Kelapa Dua,Tangerang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan Smart-PLS. Hasilnya menunjukkan bahwa sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sedangkan sosialisasi aturan pajak, tarif pajak dan sanksi pajak serta pemahaman wajib pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Saran dari hasil penelitian ini, pemerintah diharap dapat meningkatkan pendapatan melalui pajak UMKM supaya penerapan pajak dapat dilakukan dengan tepat. Sedangkan bagi UMKM diharapkan lebih meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. |