Penelitian yang sudah penulis lakukan ini bertujuan untuk menganalisis jumlah pajak terutang, kesadaran pelaporan SPT, dan pemahaman peraturan pelaporan SPT. Terhadap kepatuhan pelaporan SPT PPh Final UMKM. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan kuisioner sebagai alat pengumpulan data. Teknik metode pengambilan data yang digunakan adalah metode survey. Kuisioner dalam penelitian ini disebarkan kepada 41 orang responden yang kemudian datanya dioleh kedalam aplikasi SPSS 25. Metode analisis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Uji Validitas, Uji Reabilitas, Uji Normalitas, Uji Multikolineris, Uji Heteroskedastisitas, Regresi Linier Berganda, Koefisien Determinas, Uji F dan Uji T. Menghasilkan variabel jumlah pajak terutang, kesadaran pelaporan SPT dan pemahaman peraturan pelaporan SPT berpengaruhi dengan kepatuhan pelaporan SPT PPh Final Wajib Pajak para pelapak di E – Commerce. |