Anda belum login :: 06 Jun 2025 23:35 WIB
Detail
BukuMekanisme Perlindungan Terhadap Konsumen (Member) Atas Kepemilikan Digital Asset Pada PT. Indodax Nasional Indonesia Sebagai Bursa Aset Digital Ditinjau Dari Peraturan Terkait
Bibliografi
Author: Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor); Edhiana, Cindy
Topik: Perlindungan Konsumen; Investasi; Digital Asset Cryptocurrency
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: JAKARTA    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Cindy Edhiana _ Undergraduate Thesis_2020.pdf.pdf (1.72MB; 37 download)
Abstract
Perkembangan teknologi yang semakin pesat menjadikan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang aman, cepat, mudah, dan praktis semakin meningkat. Salah satunya adalah dalam bidang investasi. Investasi bentuk cryptocurrency yang termasuk dalam investasi peer-to-peer lending sedang banyak peminatnya di Indonesia. Hal ini dikarenakan investasi digital asset mudah diakses, juga dapat memberikan keuntungan bunga yang cukup besar dalam kurun waktu yang tergolong cepat dikarenakan harga cryptocurrency yang cenderung fluktuatif. Bursa aset digital di Indonesia yang menyediakan platform untuk melakukan transaksi jual beli atau investasi digital asset adalah Indodax.com (PT. Indodax Nasional Indonesia). Akan tetapi, disamping berbagai keuntungan yang ditawarkan PT. Indodax Nasional Indonesia, masih terdapat persoalan yang dapat merugikan Member yaitu pada tanggal 28 September 2018 seluruh Member Indodax dihebohkan dengan tidak dapat diaksesnya situs Indodax.com dikarenakan adanya penundaan akses (maintenance) yang tanpa ada pemberitahuan secara resmi sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut, Penulis merumuskan dua permasalahan dalam penelitian ini, yaitu mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen (Member) terkait kerugian yang akibat penundaan akses oleh Indodax dan peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada investasi digital asset di Indonesia dalam mengurangi resiko kerugian akibat penundaan akses. Metode penelitian yang digunakan Penulis dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Kesimpulan skripsi ini adalah perlindungan hukum terhadap Member selaku investor digital asset cryptocurrency diatur dan tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Kemudian, Bappebti memiliki peran untuk mengawasi dan memberikan regulasi terhadap perusahaan bergerak pada perdagangan berjangka seperti Indodax.com. Penulis menyarankan agar Bappebti mengeluarkan peraturan khusus mengenai perlindungan konsumen dalam perdagangan komiditi seperti investasi digital asset cyptocurrency.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)