Di zaman yang sudah sangat maju dalam perkembangan teknologi, kita dapat melihat bahwa banyak sekali alat-alat teknologi yang bermunculan dengan tujuan untuk mempermudah hidup masyarakat salah satu nya adalah servis finansial dalam bentuk Financial technology (Fintech). Berdasarkan statistik penelitian Bank Indonesia (BI), volume transaksi Fintech mengalami peningkatan sebesar 24,17% dari tahun 2016 yang bernilai Rp 202,77 triliun ke tahun 2017 yang bernilai Rp 251,78 triliun. Volume transaksi Fintech yang berkembang pesat ini pun menjadi salah satu pemicu utama pertumbuhan mobile payment. Maka dari itu, penting bagi kita untuk melihat faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi sesorang dalam pemakaian mobile payment. Hasil analisis menggunakan path analysis dari penelitian dengan data yang diambil dengan menyebarkan kuisioner kepada pengguna customer/pelanggan/pelanggan dan tenant/penjual/penjual menunjukkan hasil bahwa, dari kelompok perceived benefit (PB) hanya faktor convenience (CV) yang berpengaruh secara signifikan terhadap using intention (UI) terhadap mobile payment sedangkan dari kelompok perceived risk (PR) hanya legal risk (LR) yang memiliki pengaruh signifikan. Hasil penelitian selanjutnya juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan perilaku antara customer/pelanggan/pelanggan dan tenant/penjual/penjual dalam mem-persepsi kan benefit dan risk. |