Anda belum login :: 06 Jun 2025 14:27 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Ketua KPU Telanjur Tersangka
Oleh:
Pratisto, Sujud Dwi
;
Manuputty, Cavin R.
;
Achmad, Gandhi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 17 no. 50 (Oct. 2011)
,
page 84-86.
Topik:
Surat Palsu
;
KPU
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.101
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyebut Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, dan kawan-kawan sebagai tersangka pemalsuan surat. Penetapan tersangka itu berdasrkan surat perintah dimulainya penyidikan yang diterima Kejagung dari Mabes Polri membantah. Selasa pagi lalu, usai turun dari mobil, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul afiz Anshary, bergegas menuju ruang kerjanya di lantai II Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Aktivitas rutin pundilakoni. Hafiz seolah tidak terganggu oleh polemik surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Markas Besar (Mabes) Polri yang menyebut dirinya sebagai tersangka. "Sempat terganggu juga, tapi sekarang sih biasa saja, ya," ujar Hafiz kepada GATRA.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)