Perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Saat ini, pandangan gender yang memisahkan peran pria dan wanita semacam itu tidak lagi relevan, salah satunya ditunjukkan lewat fenomena semakin banyaknya wanita bekerja (working woman). Dengan adanya fenomena ini maka wanita (istri) dituntut untuk dapat menyeimbangkan peran antara di rumah dan di kantor. Ketidakseimbangan pemenuhan kedua peran tersebut dapat mendorong munculnya konflik pekerjaan-keluarga (work family conflict). Penelitian ini adalah penelitian kualitatif untuk menganalisis work family conflict yang terjadi pada karyawan wanita yang telah menikah dan mengetahui bagaimana cara mereka mengatasi work family conflict yang terjadi. Data primer diperoleh melalui (1) wawancara mendalam kepada tiga orang karyawan wanita dengan tiga kriteria yang berbeda yaitu waktu kerja tetap, waktu kerja fleksibel, dan memiliki jabatan tinggi di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta Kampus 1 Semanggi. Selain itu data primer juga dilakukan dengan (2) obervasi tidak terstruktur untuk mengobservasi perilaku informan dan hubungan informan dengan rekan kerja selama berada lingkungan kerja. Peneltian yang dilakukan dari tanggal 8 Oktober 2019 sampai 5 November 20119 menunjukkan hasil bahwa karyawan wanita yang telah menikah merasakan adanya konflik saat menjalankan peran di kantor dan peran di rumah. |