Anda belum login :: 23 Jul 2025 10:50 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Aspek Hukum Pemberian Jaminan Fidusia dengan Agunan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011
Bibliografi
Author:
Swantoro, Aris
(Advisor);
Putri, Erina Aulia
Topik:
Jaminan Fidusia
;
Rumah Susun
;
Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG).
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2020
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Erina Aulia Putri_Undergraduated Theses_2020.pdf
(11.33MB;
26 download
)
Abstract
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 mengakomodasi upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan rumah susun terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pengadaan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG). Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung merupakan bukti hak kepemilikan atas satuan rumah susun yang dibangun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa yang dapat dibebani dengan jaminan utang berbentuk jaminan fidusia. Meskipun secara umum telah dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, ketentuan teknis mengenai SKBG sarusun belum selengkap seperti halnya ketentuan mengenai SHM sarusun. Ketentuan mengenai pembebanan hak dengan pemberian jaminan fidusia terhadap SKBG sarusun juga sangat minim. Hal ini disebabkan karena belum pernah diterbitkan bukti hak kepemilikan berupa SKBG sarusun di Indonesia, sehingga mengenai pemberian jaminan fidusia daripadanya juga belum pernah ada. Pada penulisan ini digunakan metode penelitian dengan cara penelitian hukum yuridis normatif-empiris. Pada penelitian yang dilakukan didapatkan hasil data mengenai permasalahan tentang efektivitas dan eksistensi dari Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung dan mengenai perbandingan pemberian jaminan pembebanan hak antara Sertifikat Hak Milik sarusun dengan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)