Anda belum login :: 02 Jun 2025 04:53 WIB
Detail
ArtikelDugaan Gratifikasi di Bea Cukai  
Oleh: Pratisto, Sujud Dwi ; Sujatmiko, Arif ; Zaein, M. Nur Cholish
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 17 no. 49 (Oct. 2011), page 30-31.
Topik: Korupsi; Bea Cukai; Gratifikasi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.101
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBekas Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Juanda, Argandiono, didakwa menerima gratifikasi. Meminta uang dari pengusaha ekspor-impor dengan dalih biaya operasional kantor dan berobat keluarga. Karier Argandiono di Direktorat Jenderal Bea Cukai lumayan moncer. Dalam kurun waktu enam tahun--2004 hingga 2010--ia menempati posisi strategis. Dimulai sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Penyidikan di Kantor Pelayanan Bea Cukai Palembang. Terakhir ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandar Udara (Bandara) Juanda, Surabaya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)