Anda belum login :: 05 Jun 2025 04:36 WIB
Detail
ArtikelBatas Maksimal Defisit Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal KUmulatif PInjaman Daerah Tahun Anggaran 2012 (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 127/PMK.07/2011 tanggal 11 Agustus 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3097 (Sep. 2011), page G1-G4.
Topik: Menteri Keuangan; UUD 1945; Peraturan Menteri; Defisit APBD; Anggaran Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.92
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)