Anda belum login :: 25 Jul 2025 11:04 WIB
Detail
ArtikelPerubahan atas Peratuan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan Kepada PT Purusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2011 tanggal 27 Juli 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3097 (Sep. 2011), page B1-B2.
Topik: Peraturan Presiden; Presiden RI; UUD 1945; Pembangkit Tenaga Listrik; PT PLN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.92
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)