Industri karet remah (crumb rubber) ini adalah salah satu industri besar yang menunjang perekonomian negara. Saat ini Indonesia merupakan negara produsen karet alam kedua terbesar di dunia setelah Thailand. Produksi Indonesia pada tahun 2017 tercatat 3,63 juta ton, dengan jenis mutu terbesar yang dihasilkan dalam bentuk karet remah (crumb rubber) atau dikenal dengan nama dagang SIR (Standard Indonesian Rubber) yang mencapai 3,5 juta ton. Limbah yang dihasilkan ini banyak mengandung bahan organik yang tinggi, yang berasal dari bahan olah karet (bokar), yaitu berupa senyawa karbon, nitrogen dan senyawa – senyawa lain seperti amoniak serta padatan tersuspensi. Berbagai survey menunjukkan bahwa kualitas air hasil olahan pabrik karet remah (crumb rubber) masih banyak yang belum memenuhi standar yang berlaku. Sebagian industri yang bersangkutan menyatakan bahwa peraturan – peraturan tersebut diatas masih terlalu sukar untuk sepenuhnya dipatuhi, dengan alasan antara lain bahan olah yang mutunya rendah, keterbatasan lahan, serta biaya investasi dan operasional unit pengolah limbah dinilai masih terlalu tinggi. Bila limbah cair yang belum diolah dibuang langsung ke sungai dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan atau badan air (sungai). Penduduk yang sehari – hari memanfaatkan air sungai sebagai sarana mandi dan cuci tidak dapat lagi memanfaatkan air sungai, sehingga penduduk harus menggunakan air sumur untuk kebutuhan sehari – hari. Oleh sebab itu semua limbah industri crumb rubber harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai. Adapun parameter yang diteliti meliputi: pH, BOD (Biochemical Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solids), amoniak. Dari hasil pemeriksaan air limbah karet PT. ABC semua parameter yang diuji pH, BOD, COD, TSS, Ammonia (NH3-N) kadarnya dibawah baku mutu air limbah yang telah ditentukan sesuai Permen LH No. 5 Tahun 2014. Hal ini dikarenakan, pengolahan limbah cair pabrik karet sudah baik, sehingga air limbah hasil pengolahannya dibawah baku mutu air limbah. Jika air limbah dari hasil pengolahannya dibuang ke sungai maka diharapkan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. |