Anda belum login :: 19 Apr 2025 07:02 WIB
Detail
ArtikelMenanti Pemburu Koruptor Kembali Beraksi  
Oleh: Riyadi, M. Agung ; Djafar, Anthony
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 17 no. 41 (Aug. 2011), page 25-26.
Topik: Pemburu Koruptor; Mutual Legal Assistance; ICW; APBN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.99
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetelah Nazaruddin tertangkap, Presiden SBY memerintahkan Kapolri menangkap buronan kasus korupsi lainnya. Tinggal mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk sejak 2004. Mandul gara-gara terganjal Mutual Legal Assistance. Kabar tertangkapnya Muhammad Nazariddin membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, (SBY) percaya diri untuk bisa menangkap buronan-buronan kasus korupsi lainnya. Presiden pun lantas memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk melakuka hal itu. "Saya instruksikan untuk mencari dan menemukan buron-buron lain yang seolah-olah tidak bisa ditemukan," kata SBY saat membuka sidang paripurna kabinet di kantor presiden, Kamis pekan lalu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)