Anda belum login :: 07 Sep 2025 13:48 WIB
Detail
BukuPelaksanaan perjanjian Franchise antara PT. Pionerindo Courtment International Tbk. dengan CV sejahtera Indofood
Bibliografi
Author: Ratuningrum, Sukma Ratih ; Karnadi, Margaretha Joice (Advisor)
Topik: FRANCHISE AGREEMENT; PERJANJIAN FRANCHISE
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2002    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Sukma Ratih Ratuningrum's Undergraduate Theses.pdf (27.27MB; 19 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1247
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dewasa ini, perkembangan bisnis dengan sistem franchise semakin marak. Franchise
merupakan suatu sistem pemasaran, di mana pemilik franchise (franchisor) memberikan
hak kepada pemegang franchise (franchisee) untuk memasarkan barang dan jasa
franchisor dengan menggunakan merek dagang dan/atau jasa , metode, cara dan format
bisnis yang ditentukan oleh franchisor untuk jangka waktu tertentu dan di suatu wilayah
tertentu. Untuk itu franchisee harus membayar biaya franchise, biaya royalty dan biayabiaya
lainnya kepada franchisor.
Sistem bisnis franchise mulai tumbuh pada tahun 1950 di Amerika Serikat dan
berkembang pesat pada tahun 1960-an. Seiring dengan berkembangnya perekonomian
di Indonesia sistem bisnis franchise mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an
dalam bentuk restoran siap saji, binatu, cuci cetak foto, dll.
Hubungan dalam sistem franchise dibangun atas dasar hubungan perjanjian, yang
dikenal dengan perjanjian franchise. Hubungan-hubungan yang terjalin tersebut
melahirkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Apabila terjadi sengketa para pihak
akan mengupayakan jalur musyawarah untuk mufakat. Jika musyawarah tidak tercapai,
maka para pihak akan menempuh jalur pengadilan.
Munculnya franchise telah menimbulkan permasalahan di bidang hukum. Untuk saat ini,
pemerintah Indonesia baru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1997
tentang Waralaba dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik
Indonesia No.259/MPP/Kep/1997 tentang Ketentuan Pendaftaran dan Tata Cara
Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Agar kedudukan franchisor dan franchisee
seimbang , pemerintah perlu membentuk Undang-undang mengenai franchise.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)