Anda belum login :: 01 May 2025 07:16 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Royalti Newmont Masuk KPK
Oleh:
Atmanto, Irwan Andri
;
Manuputty, Cavin R.
;
Prihatnala, Sandika
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 17 no. 30 (Jun. 2011)
,
page 30-31.
Topik:
Pertambangan
;
Newmont
;
KPK
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.97
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Ada potensi kerugian negara sekitar Rp 2 trilyun dari pembayaran royalti Newmont Nusa Tenggara. Tambang utama berupa tembaga, tapi dalam kontrak karya justru diatur persentase royalti untuk tembaga. Apa jadinya kalau setoran royalti ke negara tak sesuai dengan yang seharusnya dibayar? Sudah pasti pemerintah pusat maupun daerah merugi. Ini pula yang diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait besaran royalti PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) pada periode 2004-2010. "Ada potensi kerugian negara US$ 237 juta,"kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas. ICW selanjutnya melaporkan temuan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa pekan lalu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)