Pemilihan Legislatif sudah menjadi sebuah kegiatan yang selalu dilaksanakan setiap lima tahun sekali, khususnya di Indonesia. Dengan banyaknya calon-calon anggota legislatif yang bersaing satu sama lain, tentu yang menjadi pilihan rakyat adalah seseorang yang mampu mengkomunikasikan dirinya dan melakukan Personal Branding dengan baik. Sehingga, memiliki ketenaran dan kekuatan yang lebih dari calon anggota lainnya. Namun dengan adanya Peraturan KPU No.15 Tahun 2018 tentang pembatasan alat peraga kampanye, banyak calon anggota legislatif menggunakan cara alternatif dalam berkampanye. Eko Patrio sebagai salah satu calon anggota legislatif menggunakan Media Sosial sebagai jalur alternatif dalam berkampanye. Maka, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi personal branding sebagai bentuk kampanye calon anggota legislatif Eko Patrio di media sosial Instagram dalam pemilihan legislatif 2019. Teori penelitian ini menggunakan bauran dari Teori Komunikasi Pemasaran yaitu Pemasaran Interaktif dan Personal Selling sebagai dasar yang membentuk sebuah Brand Image yang kemudian dijabarkan dengan teori Personal Branding yang meliputi 11 karakteristik yaitu Authenticity (Keaslian), Integrity (Integritas), Consistency (Konsisten), Specialization (Spesialisasi), Authority (Wibawa), Distinctiveness (Kekhasan), Relevant (Relevan), Visibility (Visibilitas), Persistence (Kegigihan), Goodwill (Kebaikan), Performance (Kinerja). Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan proses pengumpulan data yaitu dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai data sekunder penelitian. Hasil menunjukkan bahwa strategi kampanye Personal Branding Eko Patrio melalui media sosial Instagram sebagai calon anggota legislatif periode 2019-2024 daerah pemilihan DKI Jakarta II sukses meraih kemenangan dengan interaksi di media sosial serta mempromosikan dirinya yang membentuk brand image dengan menggunakan 11 karakteristik personal branding. Akan tetapi, masih ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan seperti upload konten yang terjadwal, hasil konten yang lebih variatif, dan penggunaan trend masa kini yang lebih banyak. Penggunaan media social, khususnya Instagram dengan menggunakan seluruh fitur yang ada di Instagram merupakan cara berkampanye yang baik dalam membantu Eko Patrio melakukan Personal Branding sebagai calon anggota legislatif yang ingin menggapai kaum milenial untuk memaksimalkan hasil suara dalam pemilihan legislatif 2019. |