Anda belum login :: 02 Jun 2025 04:21 WIB
Detail
ArtikelUU Pengadaan Tanah untuk Siapa?  
Oleh: Guritno, G.A. ; Siregar, Basfin ; Prihatnala, Sandika
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 10 (Jan. 2012), page 34-35.
Topik: Pengadaan Tanah; Pembebasan Tanah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.103
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKepastian proses pembebasan lahan dipercepat. Namun konflik dan sengketa lahan diprediksi bakal naik tajam. Agar undang-undang itu implementatif, aturan pelaksanaannya harus cepat turun. Mendekati penghujung tahun, undang-undang yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum akhirnya kelar. Beleid yang bertujuan memberikan kepastian atas proyek-proyek infrastruktur publik itu kontan disambut gembira para pengusaha kosntruksi dan investor. Maklum, mereka tentu punya kepentingan bisnis. Tapi, bagaimana dengan rakyat jelata yang biasanya jadi "korban pembangunan"?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)