Anda belum login :: 18 Jul 2025 23:20 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi yang Ditangani oleh Polda Metro Jaya
Bibliografi
Author:
Nugroho, F. Hartadi Edy
(Advisor);
Pratama, Willy Nata
Topik:
Restoraive Justice
;
Keadilan Restoratif
;
Tindak Pidana Korupsi
;
Kerugian Negara
;
Kepolisian
;
Polda Metro Jaya
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2019
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext:
Willy Nata Pratama_Undergraduated Theses_2019.pdf.pdf
(889.08KB;
40 download
)
Abstract
Kajian penelitian hukum ini tentang Analisis Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Masalah penelitian ini adalah: Bagaimana penyelesaian tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya berdasarkan keadilan restoratif? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis – normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dan didukung oleh data primer. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Konsep keadilan restoratif pada dasarnya sederhana, ukuran keadilan tidak lagi berdasarkan pembalasan setimpal dari korban kepada pelaku (Baik fisik, psikis atau hukuman), namun perbuatan yang menyakitkan itu dipulihkan dengan memberikan dukungan kepada korban dan mensyaratkan pelaku untuk bertanggungjawab serta pihak-pihak yang berpotensi terkena dampak dari pemidanaan pelaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian tindak pidana korupsi oleh Polda Metro Jaya dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Surat Telegram Kapolri No:ST/247/VIII/2016/BARESKRIM Tanggal 24 Agustus 2016 yang menentukan penanganan tindak pidana korupsi di tahap penyelidikan diberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dinyatakan adanya kerugian negara oleh BPK RI maupun BPKP dan tidak diprioritaskan untuk memenjarakan pelaku namun lebih kepada penelusuran dan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi serta diprioritaskan kepada pelaku yang menjadi aktor intelektual. Hal tersebut menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)