Anda belum login :: 25 Apr 2025 14:10 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PERBANDINGAN PENGATURAN PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT HUKUM INDONESIA DAN HUKUM MALAYSIA
Bibliografi
Author:
Wiludjeng, Johana Henny
(Advisor);
ANGELICA, STELLA
Topik:
Perkawinan Beda Agama
;
Peraturan Perkawinan Malaysia
;
Peraturan Perkawinan Indonesia
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2019
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext:
Stella Angelica_Undergraduate Theses_2019.pdf
(722.24KB;
20 download
)
Abstract
Negara Indonesia merupakan negara multi agama dengan agama Islam sebagai agama mayoritas, konsekuensinya timbul persoalan perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur secara konkrit dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai perbandingan mengenai pengaturan hukum perkawinan beda agama, Penulis membandingkan dengan negara Malaysia yang mayoritas penduduknya juga beragama Islam. Penulisan ini dilakukan dengan metode yuridis normatif karena menggunakan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan. Di Indonesia perkawinan beda agama di kembalikan ke masing-masing ajaran dari agamanya yang secara garis besar melarang adanya perkawinan beda agama. Namun dengan seiring berjalannya waktu, adanya jalan yang terbuka untuk melakukan perkawinan beda agama di Indonesia yaitu dengan adanya Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang memungkinkan untuk pasangan yang berbeda agama dicatatkan perkawinannya. Sedangkan di Malaysia perkawinan beda agama diatur berdasarkan pembagian dari yang beragama Islam dan non-Islam. Dan perkawinan beda agama di Malaysia bagi yang salah satu mempelainya beragama Islam merupakan sesuatu yang dilarang dan tidak terdapat jalan lain membolehkan terjadinya perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama di Malaysia dianggap sebagai perkawinan yang melanggar ketentuan perundang-undangan maka perkawinannya tidak dapat didaftarkan ataupun dikatakan sah. Dalam penulisan skripsi ini juga akan dibahas mengenai cara-cara untuk melakukan perkawinan beda agama yang terjadi di Malaysia dan di Indonesia. Maka perkawinan beda agama di Indonesia dan di Malaysia mempunyai pengaturan yang cukup banyak perbedaannya walaupun sama-sama Negara yang mayoritas agama dari penduduknya adalah Islam.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)