Anda belum login :: 16 Apr 2025 22:51 WIB
Detail
ArtikelDPRD Usulkan Perda Tata Niaga Minuman Keras  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3117 (Nov. 2011), page DAK-1.
Topik: Tata Niaga Minuman Keras; Miras; Satuan Kerja Perangkat Daerah; Peraturan Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.94
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDORD Kota Surabaya mengusulkan agar dibuat peraturan daerah (perda) tentang tata niaga minuman keras (miras) agar tidak terjadi tumpang tindih antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)