Anda belum login :: 23 Jul 2025 22:25 WIB
Detail
BukuAspek Yuridis Manajemen Risiko Dan Perlindungan Atas Kegagalan Pada Transaksi Cardless Cash Withdrawal (Tarik Tunai Tanpa Kartu) Di ATM Ditinjau Dari Peraturan Perbankan Indonesia
Bibliografi
Author: Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor); Anggreini, Bunga
Topik: Perbankan; Cardless Cash Withdrawal (Tarik Tunai Tanpa Kartu) di ATM; Upaya Penyelesaian Sengketa
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Bunga Anggreini_Undergraduate Theses_2019.pdf (11.53MB; 120 download)
Abstract
Negara-negara di dunia termasuk Indonesia semakin hari semakin terus berkembang dari berbagai aspek kebudayaan, kesehatan, ekonomi, dan terus meningkatkan teknologi yang semakin canggih. Bank dalam aspek perekonomian bangsa memiliki peran penting sebagai lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian suatu bangsa dan ikut berperan aktif dalam kemajuan maupun keterpurukan perekonomian suatu bangsa. Cardless Cash Withdrawal (Tarik Tunai Tanpa Kartu) di ATM merupakan inovasi terbaru pada industri perbankan Indonesia untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi yaitu dengan melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu di mesin ATM. Fitur ini memudahkan nasabah saat kartu ATM nasabah tertinggal dan tidak membawa uang tunai saat berpergian, nasabah cukup menggunakan fitur yang disediakan bank dalam fitur mobile banking di ponsel nasabah dan melakukan tarik tunai di ATM. Metode penulis yang Penulis gunakan yaitu jenis penelitian yuridis normative. Penulis membahas mengenai bagaimana penerapan manajemen risiko bank penyelenggara dalam penelitian ini Bank X dan Bank Y dan aspek perlindungan atas kerugian yang timbul akibat kegagalan dalam melakukan transaksi Cardless Cash Withdrawal (Tarik Tunai Tanpa Kartu) di ATM. Meskipun layanan sudah digunakan nasabah namun belum memiliki peraturan untuk mendasari kegiatan transaksi. Risiko-risiko muncul akibat aspek eksternal dan internal. Upaya hukum perlindungan terhadap kerugian yang timbul akibat kegagalan bertransaksi dapat dilakukan melalui mediasi nasabah dengan internal bank serta upaya penyelesaian sengketa litigasi dan non-litigasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)