Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi dari segala aspek semakin berusaha untuk memudahkan hidup manusia, termasuk salah satunya adalah teknologi finansial. Di Indonesia sendiri, teknologi finansial terutama di bidang dompet digital merupakan suatu inovasi baru dalam metode pembayaran karena praktis, tanpa menggunakan uang fisik. Go-Pay sebagai salah satu dompet digital Indonesia mengalami tingkat adopsi yang sangat pesat, hingga menempati urutan 1 dompet digital terpopuler di Indonesia. Padahal dalam prosesnya, pihak Go-Pay mengakui bahwa masalah yang dihadapi adalah masyarakat belum bisa percaya 100% mengenai dompet digital, dan perlu adanya edukasi dalam penggunaan inovasi tersebut. Peneliti ingin mendeskripsikan bagaimana proses difusi inovasi Go-Pay hingga berhasil diadopsi oleh masyarakat. Oleh karena itu, teori yang digunakan adalah teori difusi inovasi yang dicetuskan oleh Everett M. Rogers. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan data penelitian didapatkan dari hasil wawancara, observasi, serta studi pustaka. Hasil dari wawancara akan diolah dengan open coding, axial coding, dan selective coding. Sedangkan hasil penelitian akan melewati triangulasi data yang telah ditemukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses difusi inovasi yang dilakukan oleh Go-Pay sesuai dengan teori Rogers. Selain itu peneliti menemukan adanya peran saluran komunikasi pemasaran terpadu dalam menarik kepercayaan serta mengedukasi penggunaan Go-Pay. |