Anda belum login :: 25 Jul 2025 21:32 WIB
Detail
ArtikelMutasi Objek PBB, antara yang Halal dan Haram  
Oleh: Burnama, Indrajaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 20 (2011), page 30-37.
Topik: Objek PBB; PBB; UU PPh; PPh TB; Peraturan Pemerintah; UU PBB
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.66
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPraktik pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak luput dari upaya penyimpangan pajak. Salah satu modus yang dilakukan Wajib Pajak adalah dengan mengecilkan utang PBB melalui skema mutasi (pemindahan) Ojek PBB. Dimata pajak, mutasu seperti ini haram dilakukan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)