Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perpajakan apa yang terjadi atas penggunaan perangkat lunak akuntansi dari luar negeri pada perusahaan Maju Terus, berikut adalah perhitungan pajak dan sanksi terutang dari pajak terkait, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh 26). Metode Penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Untuk metode pengumpulan data, penulis menggunakan Teknik penelitian lapangan, yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perusahaan belum mengerti dan melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan dan melaporkan pajak terkait atas penggunaan perangkat lunak akuntansi dari luar negeri. Perusahaan juga belum mengerti cara perhitungan pajak terutang dan sanksi terutang akibat belum melakukan penyetoran dan pelaporan. |