Anda belum login :: 06 May 2025 18:37 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Rugi dan Kelangsungan Usahaku
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 4 no. 16 (2011)
,
page 32-37.
Topik:
Kerugian Fiskal
;
Wajib Pajak
;
SKP Hasil Pemeriksaan
;
UU PPh
;
Formulir SPT Tahunan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.65
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
ada enam syarat agar kerugian dapat dikompensasikan ke tahun-tahun berikutnya. Keenam syarat tersebut ialah keruguain yang merupakan rugi fiskal; batasan waktu kompensasi hanya lima tahun; bukan dari usaha dan penghasilan yang terkena pajak final; bukan berasal dari usaha dan penghasilan yang bukan objek pajak; bukan Wajib Pajak yang menggunakan norma perhitungan dalam menghitung laba kena pajak; serta kerugian fiskal buka berasal dari usaha di luar negeri.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.0625 second(s)