Aksi merger dan akuisisi merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk memperkuat keberadaannya dalam pasar. Harapannya bahwa aksi merger dan akuisisi dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan seperti adanya peningkatan dalam pendapatan, pengurangan dalam biaya, meningkatnya kapasitas utang perusahaan yang pada akhirnya dapat tercapainya sebuah sinergi. Penelitian ini mengkaji merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan. Kinerja perusahaan diukur dengan menggunakan empat variabel yaitu Total Asset Turnover (TATO), Return on Asset (ROA), Debt Ratio (DR), dan Earning Quality (EQ). Objek dalam penelitian ini adalah 10 perusahaan manufaktur terbuka yang melakukan aksi merger dan akuisisi pada tahun 2011 dan tahun 2012 serta rentang waktu penelitian adalah 5 tahun sebelum merger dan akuisisi dan 5 tahun setelah merger dan akuisisi. Metode analisis data panel yang digunakan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa aksi merger dan akuisisi hanya memberikan dampak positif yang signifikan pada peningkatan kapasitas meminjam perusahaan, namun tidak memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja perusahaan dari aspek kemampuan utilisasi asset, profitabilitas, dan kualitas laba perusahaan. |