Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan aplikasi e-Faktur terhadap tingkat kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dan tingkat penerimaan pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan PPN di KPP Pratama Jakarta Pulogadung tahun pajak 2015-2017. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dengan responden Pengusaha Kena Pajak terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pulogadung yang menggunakan aplikasi e-Faktur. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel persepsi kemudahan, keamanan dan kerahasiaan data, serta minat perilaku Pengusaha Kena Pajak sebagai indikator penerapan aplikasi e-Faktur berpengaruh sebesar 32,2% tingkat kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dan sisanya sebesar 67,8% dipengaruhi faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini. Hasil penelitian berdasarkan analisis deskriptif untuk penerimaan pajak pada tahun 2016 mengalami penurunan 11,71% dan sepanjang tahun 2017 mengalami peningkatan 133,94%. |