Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi penerapan aplikasi e-Filing terhadap penerimaan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi dan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak pada tahun pajak 2015, 2016 dan 2017. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis tentang keefektivitasan pengaplikasian e-Filing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak pada tahun pajak 2015, 2016 dan 2017. Penelitian ini dilakukan dengan studi kasus. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif deskriptif. Data yang diperoleh adalah data primer seperti jumlah WP Orang Pribadi yang terdaftar, jumlah pelaporan SPT, jumlah penerimaan pajak, target penerimaan pajak, target e-Filing, dan jumlah realisasi e-Filing pada KPP Pratama Jakarta Cilandak. Setelah itu peneliti akan mengelompokkan data-data tersebut per periode ke dalam bentuk tabel dan dijelaskan dengan uraian naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan terhadap penerimaan pajak dari tahun pajak 2015 hingga tahun pajak 2017 di KPP Pratama Jakarta Cilandak. e-Filing memberikan kontribusi dalam penerimaan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi KPP Pratama Jakarta Cilandak di tahun pajak 2015 sebesar 0,039%, pada tahun pajak 2016 sebesar 0,19% dan pada tahun pajak 2017 sebesar 0,55%. Dalam hal kepatuhan pelaporan, hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya peningkatan dalam hal tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dari tahun pajak 2015 hingga tahun pajak 2017. Dari segi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang diterima KPP Pratama Jakarta Cilandak, e-Filing memberikan kontribusi sebesar 33,58% pada tahun pajak 2015, sebesar 67,31% pada tahun pajak 2016 dan sebesar 55,20% pada tahun pajak 2017. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa penerapan aplikasi e-Filing di KPP Pratama Jakarta Cilandak dari tahun pajak 2015 hingga tahun pajak 2017 tergolong sangat efektif. |