Dalam penelitian ini penulis ingin membahas mengenai variabel-variabel yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Pulogadung. Dalam penelitian yang dilakukan penulis, dilakukan dengan cara menganalisa variabel-variabel yang menurut penulis dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak badan. Variabel-variabel itu adalah penerapan e-Billing dan e-Filling PPN. Penulis menggunakan kuesioner dalam mencari jawaban akan pengaruh dari variabel-variabel yang terkait dengan kepatuhan wajib pajak badan yang terdaftar pada KPP Pratama Pulogadung. Setelah melakukan perhitungan dengan rumus Slovin, didapat sampel dari penelitian adalah 100 orang responden. Metode analisa data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari uji validitas, uji realibilitas, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji koefisien determinasi, uji statistik t dan uji statistik f. Dari hasil penelitian menggunakan uji statistik t diketahui bahwa penerapan e-billing dan e-filling PPN berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. |