Memaafkan adalah perubahan prososial motivasi interpersonal yang seseorang alami terhadap pelaku, meliputi penurunan motivasi menghindari kontak pribadi dan psikologis, penurunan motivasi membalas dendam, dan peningkatan motivasi kebajikan, terhadap pelaku (McCullough, Worthington, & Rachal, 1997). Empat fase proses memaafkan: uncovering, decision, work, dan deepening (Enright, Freedman, & Rique, 1998). Remaja tengah berada pada tahap 3 perkembangan memaafkan: expectational forgiveness (Enright, Santos, & Al-Mabuk, 1989). Perceraian orang tua dapat melibatkan proses memaafkan remaja, sebab memaafkan memainkan peran penting ketika satu anggota mengalami luka yang ditimbulkan oleh anggota lain. Dalam agama Islam, memaafkan bukanlah sebuah kewajiban melainkan sebuah hak atau pilihan seseorang. Penelitian bertujuan menggambarkan proses memaafkan remaja yang orang tuanya bercerai dalam konteks agama Islam dilakukan dengan pendekatan kualitatif tipe fenomenologi dan wawancara semi terstruktur. Partisipan yang diambil adalah tiga remaja tengah (usia 16-18 tahun) laki-laki yang orang tuanya bercerai, beragama Islam, dan menyalahkan ayah atas perceraian. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan latar belakang remaja, keluarga, dan perceraian pada setiap partisipan, sehingga proses memaafkan yang dilalui pun berbeda-beda. Dalam proses tersebut, agama Islam berkontribusi terhadap proses memaafkan yang dilakukan partisipan, namun bukan hanya konsep memaafkan saja melainkan konsep berperilaku pada orang tua. Kemudian, pengalaman menyakitkan yang perlu dimaafkan remaja lebih berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh ayah sebelum/setelah perceraian, bukan perceraian itu sendiri. Dari proses memaafkan, dapat terlihat ketersediaan memaafkan ketiga remaja menunjukkan tahap 4 perkembangan memaafkan: lawfully expectational forgiveness. Selain itu, proses memaafkan remaja cukup berkaitan dengan kualitas hubungan dengan ayah. Pada penelitian selanjutnya, disarankan untuk dapat mengantisipasi recall bias, lebih berhati-hati bertanya pertanyaan sensitif, dan berhati-hati menempatkan konteks agama Islam. Selain itu, intervensi terhadap remaja yang memiliki masalah akibat perceraian orang tua nampaknya perlu ditelaah lebih jauh pada penelitian selanjutnya menggunakan teori memaafkan sebagai dasarnya. |