Anda belum login :: 15 Apr 2025 13:26 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Yuridis Mengenai Putusan Hakim dalam Acara Pidana yang Berdasarkan Keyakinan Hakim Terkait dengan Tiga Asas yang Dianut Hakim
Bibliografi
Author:
Adipradana, Nugroho
(Advisor);
Turnip, Rayes Senoper S.
Topik:
Asas Keadilan
;
Asas Kepastian Hukum
;
Asas Kemanfaatan
;
Hakim
;
Pengadilan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2019
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rayes Senoper Turnip.pdf
(1.94MB;
72 download
)
Abstract
(E) Undang-Undang No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan bahwa hakim dalam bertindak mempunyai kewenangan sendiri yang tidak dapat diganggu-gugat dan hakim dalam putusan harus terbebas dari segala intervensi. Secara eksplisit diatur juga bahwa Hakim dalam memberikan putusan harus memandang dalam tiga asas yang dianut yakni Asas Keadilan, Asas Kepastian Hukum, dan Asas Kemanfaatan. Permasalahan dalam Penulisan ini adalah bagaimana penerapan tiga asas yang dianut oleh hakim dalam putusan 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt Utr. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan pengumpulan data secara analitik normatif yakni menganalisis data yang diperoleh. Kasus dengan nomor putusan 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt Utr memberikan putusan yang berhubungan dengan asas kemanfaatan karena pada kemanfaatan hukum lebih bernuansa pada terciptanya keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat. Asas keadilan menurut Aristoteles terpenuhi dalam kasus ini, yakni asas keadilan berbasis kesamaan, sedangkan dalam asas kepastian hukum dalam kasus ini terdapat peraturan perundang-undangan yang jelas yakni KUHP dalam kasus ini.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)