Anda belum login :: 25 Apr 2025 05:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
FORCE MAJEURE DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN "AERIAL APPLICATION CHARTER SERVICE AGREEMENT" ANTARA PT. TYZ DENGAN PT. GWX
Bibliografi
Author:
Hadiarianti, Venantia Sri
(Advisor);
Inanta, Ibrahim Kandra
Topik:
Force Majuere
;
Perjanjian
;
Pelaksanaan Perjanjian
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2019
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ibrahim Kandra_Undergraduated Theses_2019.pdf
(3.37MB;
9 download
)
Abstract
Di Indonesia perjanjian dapat dibuat untuk melakukan kesepakatan yang dapat memenuhi kebutuhan para pihak. Dengan asas kebebasan berkontrak pada Pasal 1338 KUH Perdata, dua pihak atau lebih dapat mengikatkan diri dalam suatu perjanjian untuk melakukan apa saja selama memenuhi syarat-syarat sah nya perjanjian yang tercantum pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun dalam pelaksanaannya, suatu pelaksanaan perjanjian dapat terhalang oleh suatu kejadian. salah satunya adalah Instruksi Presiden. atas dasar itu penulis membahas apakah pelaksanaan perjanjian yang terhalang oleh Instruksi Presiden dapat dikategorikan sebagai force majeure dan dampak force majeure pada pelaksanaan suatu perjanjian dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk mengetahui apakah pelaksanaan perjanjian yang terhalang Instruksi Presiden dapat dikategorikan sebagai force majeure maka harus dilihat apa itu force majeure, apa saja unsur-unsurnya, apa yang menjadi dasar hukumnya dan ruang lingkup dan jenis dari force majeure itu sendiri. barulah dapat diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian yang terhalang oleh Instruksi Presiden dapat dikategorikan sebagai force majeure karena memenuhi segala kriteria dari force majeure dan dampaknya pada suatu pelaksanaan perjanjian yang dilaksanakan. Dampak dari force majeure pada umumnya adalah pemberhentian pelaksanaan perjanjian. Namun ada dua sifat dari force majeure yang memberikan dampak yang berbeda. yang bersifat tetap berdampak mengakhiri perjanjian karena tidak mungkin untuk dipenuhi, yang bersifat sementara berdampak hanya penundaan pelaksanaan perjanjian selama force majeure itu berlangsung. Dampak force majeure pada perjanjian ini adalah berhentinya pelaksanaan perjanjian untuk sementara.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)