Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas penerimaan Pajak HIburan Kota Jakarta pada tahun 2012-2016. Dan juga untuk mengetahui pengaruh penerimaan Pajak Hiburan terhadap penerimaan Pajak Daerah Kota Jakarta pada tahun 2012-2016. Pendekatan yang digunakan dalam metode penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan menggunakan metode studi kasus. Dalam penelitian ini diketahui bahwa Penerimaan Pajak Hiburan Daerah Kota Jakarta dapat dikatakan belum optimal. Dikarenakan penerimaan Pajak Hiburan pada tahun 2012 dan 2013 belum mencapai target yang telah di tetapkan. Sedangkan pada tahun 2014 sampai 2016 penerimaan Pajak Hiburan telah mencapai target yang telah ditetapkan. Hasil penelitian ini menunjukan Pajak Hiburan juga memiliki peranan dalam penerimaan Pajak Daerah walaupun Pajak Hiburan belum menjadi penerimaan pajak utama dalam meningkatkan penerimaan Pajak Daerah. |