Belum ada peraturan yang jelas mengenai sejauh apa perusahaan harus mengungkapkan pengendalian internal dalam laporan keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, pengungkapan pengendalian internal masih menjadi hal yang tidak wajib di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk melihat tingkat pengungkapan pengendalian internal oleh perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia, dan melihat apakah tingkat pengungkapan pengendalian internal tersebut dipengaruh oleh agency cost. Penelitian dilakukan pada laporan keuangan dari 50 perusahaan yang terdaftar pada BEI yang dipilih secara acak.
Berdasarkan analisis yang dilakukan pada seluruh perusahaan mengungkapkan pengendalian internal dalam laporan keuangan dengan tingkatan yang berbeda, dan dapat diasumsikan bahwa rata-rata tingkat pengungkapan pengendalian internal pada perusahaan yang terdaftar di BEI berada pada tingkat menengah. Berdasarkan analisa data, kepemilikan manager dan ukuran perusahaan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pengungkapan pengendalian internal perusahaan. |