Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah proporsi anggota komite audit dan anggota dewan komisaris yang memiliki keahlian akuntansi dan/atau keuangan mengurangi terjadinya manajemen laba perusahaan. Manajemen laba adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh pihak manajemen, biasanya untuk memenuhi tujuan pribadi. Manajemen laba diukur dengan Modified Jones Model. Pemisahaan keahlian akuntansi dan keahlian keuangan dilakukan karena keahlian akutansi diasumsikan lebih mampu mengatasi manajemen laba sementara keahlian keuangan lebih fokus pada pengelolaan keuangan dalam operasional perusahaan. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah 62 perusahaan dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data penelitian menggunakan data periode tahun 2014-2016. Dengan menggunakan panel data, penelitian ini menemukan bahwa keahlian akuntansi komite audit dan keahlian keuangan komite audit berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Keahlian akuntansi dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Namun berbeda dengan keahlian keuangan dewan komisaris yang berpengaruh positif terhadap manajemen laba, mengartikan bahwa semakin tingginya keahlian keuangan dewan komisaris maka semakin besar kemungkinan terjadinya manajemen laba. |