Anda belum login :: 06 Jun 2025 10:22 WIB
Detail
ArtikelPemeriksaan Keberatan Putusan BPSK yang Diajukan Ke Pengadilan Negeri (Interpretasi atas Ps. 6 dan 8 Ayat (5) Perma No. 1/2006)  
Oleh: Prakoso, Lucas
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 308 (Nov. 2011), page 46-52.
Topik: Pengadilan Negeri; BPSK; Undang-Undang; Hukum; Sengketa Konsumen
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.23
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetiap peraturan hukum itu bersifat abstrak dan pasif. Abstrak karena umum sifatnya dan pasif karena tidak akan menimbulkan akibat hukum kalau tidak terjadi peristiwa hukum konkret. Hukum, yang Penulis dimaksudkan di sini adalah hukum positif (hukum tertulis). Dalam wujudnya yang abstrak, hukum direkam dalam kalimat-kalimat yang dituangkan dalam perundang-undangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)