Anda belum login :: 07 May 2025 12:03 WIB
Detail
ArtikelPPh Pasal 21 Anggota DPRD: Tidak Lagi ditanggung Negara  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 11 (2011), page 74-75.
Topik: pajak; PPh Pasal 21; DPRD
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.64
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBertolak belakang dengan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta pensiunannya yang bersuka cita, pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2010 sejak 1 Januari 2011 justru merupakan berita buruk bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)