Anda belum login :: 07 Jun 2025 14:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kedudukan Pemberian Kuasa atau Surat Kuasa Dalam Pengikatan Jual Beli Tanah
Oleh:
Maria T., Lidwina
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi:
Gloria Juris vol. 9 no. 3 (2009)
,
page 166-174.
Topik:
Letter of Proxy
;
Delegation
;
Buying and Selling
;
Surat Kuasa
;
Perwakilan
;
Jual Beli
Fulltext:
Kedudukan Pemberian_ros - plus cover.pdf
(227.02KB)
Isi artikel
Surat Kuasa adalah suatu akta yang dibuat oleh pemberi kuasa yang menugaskan penerima kuasa untuk mewakili kepentingan pemberi kuasa; penerima kuasa nantinya berdasarkan surat kuasa dari pemberi kuasa melakukan apa yang dapat dilakukan penerima kuasa sesuai dengan surat kuasa dari pemberikuasa yaitu semuanya untuk mewakili kepentingan pemberi kuasa. Pemberian kuasa ini berlakunya sesuai dengan isi yang tertera dalam surat kuasa yang diberikan pemberian kuasa. Pemberian kuasa ini dapat berakhir karena kepentingan pemberi kuasa yang diwakili oleh penerima kuasa telah ditarik/dicabut oleh pemberi kuasa. Namun kenyataan dalam praktek surat kuasa dapat diberikan untuk kepentingan penerima kuasa. Kuasa yang demikian dalam pembuatannya ditetapkan tidak dapat ditarik/dicabut kembali oleh si pemberi kuasa; karena surat kuasa ini dibuat bukan untuk kepentingan si pemberi kuasa tetapi sebaliknya yaitu untuk kepentingan penerima kuasa. Contoh: surat kuasa yang tidak dapat dicabut kembali selalu diberikan dalam Akta Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)