Anda belum login :: 03 Jun 2025 05:32 WIB
Detail
BukuAnalisa mengenai sulitnya tahapan eksekusi riil terhadap putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan negeri kelas I A tanjung pinang Perkara perdata No. 28/Pdt.G/2013/PN.TPI
Bibliografi
Author: KRISTIONO, RHEMA ; Swantoro, A. Aris (Advisor)
Topik: Litigasi; eksekusi riil; yuridis empiris
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Rhema Kristiono's Undergraduate Theses.pdf (3.8MB; 49 download)
Abstract
Penyelesaian sengketa perdata secara litigasi yang diakhiri dengan adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Namun, dalam pelaksanaan putusan (eksekusi) pada kenyataannya pihak yang kalah seringkali tidak mau melaksanakan putusan tersebut secara sukarela. Sehingga dalam pelaksanaaan putusan hakim tersebut dilakukan secara paksa (eksekusi riil) oleh pihak pelaksana eksekusi dengan bantuan kekuatan umum seperti Polisi, bahkan militer sekalipun. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai sulitnya pelaksanaan tahapan Eksekusi riil terhadap Putusan Hakim yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap di Pengadilan Negeri Klas I A Tanjungpinang (Studi Kasus Perkara Perdata No. 28/Pdt.G/2013/PN.TPI. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer ( studi lapangan berupa wawancara) dan data sekunder (studi kepustakaan). Adapun permasalahannya adalah bagaimana sulitnya pelaksanaan eksekusi riil di Pengadilan Negeri Klas I A Tanjungpinang dan hambatan-hambatan apa yang ditemui dalam pelaksanaan eksekusi riil terhadap objek sengketa serta perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dari putusan pengadilan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa sulitnya dilaksanakan eksekusi riil karena tidak adanya sikap kooperatif dari tergugat yang kalah dalam perkara, dan luas objek sengketa masih belum jelas. Maka untuk melindungi objek sengketa seharusnya pihak penggugat melakukan pemeriksaan setempat dan mengajukan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) sebelum masuk proses beracara di Pengadilan. Jadi, pelaksanaan eksekusi riil di Pengadilan Negeri Klas I A Tanjungpinang diharapkan kedepannya bisa berjalan dengan lebih baik lagi dan dalam proses berperkara dipengadilan para pihak penegak hukum dapat memperhatikan hak-hak terkait perlindungan hukum bagi pihak yang menang dalam putusan perkara perdata.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)