Kondisi financial distress adalah sebuah tahap penurunan keuangan perusahaan yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh likuiditas, ukuran perusahaan, proporsi komisaris independen, dan leverage terhadap financial distress pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2016. Metode analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah regresi berganda. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 42 perusahaan dengan jumlah observasi sebanyak 126 data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel likuiditas berpengaruh signifikan positif dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan negatif. Sedangkan proporsi komisaris independen dan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. |