Anda belum login :: 24 Apr 2025 15:27 WIB
Detail
ArtikelDuit Gusuran Bebas PPh TB  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 7 (2011), page 23-24.
Topik: PPh TB; Pajak; Peraturan Pemerintah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.64
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKedua jenis pengalihan lahan kepada pemerintah untuk kepentingan umum tersebut, memiliki perlakuan pajak yang berbeda. Dimana, hanya pembangunan untuk kepentingan umum dengan persyaratan khusus saja yang mendapatkan fasilitas berupa pengecualian dan pengenaan PPh TB. Pengecualian dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh TB ini, diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 71 Tahun 2008.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)