Anda belum login :: 03 Jun 2025 16:58 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kekuatan Surat Wasiat Islam Mengenai pengembalian saham PT. Aldevco Kepada Pemerintah Republik Indonesia (Putusan Nomor 304/Pdt.P/2016/PN.JKT.SEL)
Bibliografi
Author:
INDAHSARI, HENNY DWI
;
Siombo, Marhaeni Ria
(Advisor)
Topik:
Surat Wasiat Menurut Kompilasi Hukum Islam
;
Saham
;
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2018
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Henny Dwi Indahsari’s Undergraduate Theses.pdf
(3.97MB;
24 download
)
Abstract
Surat Wasiat dapat dikatakan sebagai amanat yang ditinggalkan pewasiat sebelum meninggal yang harus dilaksanakan oleh ahli waris. Surat wasiat kadang berisikan bukan pemberian harta kekayaan tapi bisa juga hal lain seperti berisikan amanat untuk mengembalikan harta yang dimiliki pewasiat yang sebenarnya bukan milik pewasiat. Dalam penulisan hukum ini, penulis membahas kekuatan Surat Wasiat Islam mengenai pengembalian saham PT. Aldevco kepada pemerintah Republik Indonesia (Putusan nomor 304/Pdt.P/2016/PN.JKT.SEL). Pada putusan tersebut ahli waris dari Alm. Dr. Ir. Abdoel Raoef Soehoed merupakan pemohon yang menggugat Direktur Utama PT. Aldevco yang merupakan termohon. Dalam putusan pewasiat yaitu Alm. Dr. Ir. Abdoel Raoef Soehoed membuat surat wasiat yang menyatakan ingin mengembalikan semua saham atas nama Alm. Dr. Ir. Abdoel Raoef Soehoed di PT. Aldevco kepada Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan surat pernyataan dan pengakuan yang dibuatnya. Para ahli waris tidak menerima isi surat wasiat yang ditinggalkan Alm. Dr. Ir. Abdoel Raoef Soehoed karena merasa saham atas nama Alm. Dr. Ir. Abdoel Raoef Soehoed di PT. Aldevco adalah milik pribadi Alm. Dr. Ir. Abdoel Raoef Soehoed dan mereka sebagai ahli waris berhak mewarisi saham tesebut sesuai dengan ketentuan hukum waris menurut Kompilasi Hukum Islam dan meminta PT. Aldevco untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) agar mereka disertakan sebagai bagian dalam PT. Aldevco.. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 304/Pdt.P/2016/PN.JKT.SEL hakim memenangkan ahli waris untuk dengan memperbolehkan para ahli waris melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan surat wasiat yang ditinggalkan Alm. Dr. Ir. Abdoel Raoef Soehoed dikesampingkan hakim dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.0625 second(s)