Anda belum login :: 25 Aug 2025 18:57 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menyoal Kebijakan Tarif Pajak
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 4 no. 6 (2011)
,
page 66-67.
Topik:
Pajak
;
Tarif Pajak
;
PPh
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.63
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Untuk di Indonesia, sistem tarif progresif PPh badan digunakan sampai dengan tahun 2008. Kemudian seiring dengan adanya perubahan UU PPh, maka sejak tahu 2009, Indonesia mengubah sistem tarif pemajakan dari prograsif menjadi tarif tunggal (flat) sebesar 28%. Lebh lanjut, untuk tahun 2010 ditetapkan tarif flat sebesar 25% dan pengurangan tarif sebesar 5% untuk perusahaan yang berstatus terbuka.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)